Melek Iklan di Internet
Konsumen adalah raja. Jutaan pemakai internet di Indonesia juga mestinya sama, merekalah para raja. Menurut kisaran APJII (Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia), angka jutaan itu berkepala 25 (hingga akhir 2007)[1]. Jumlah yang cukup menggiurkan. Kue iklan, begitulah orang bilang. Lantas, adakah justru konsumen berpeluang dirugikan?
Umumnya, iklan dipandang dari balik kacamata “kejengkelan.” Saluran televisi dipindah, salah satunya, gara-gara sedang iklan. Kecuali lowongan pekerjaan, yang sering tak dilirik dari seeksemplar koran ialah iklan. Giliran ada media gratisan, di dalamnya kemungkinan besar banyak iklan. Lugasnya, iklan itu mengganggu pemandangan.
Apalagi di internet. Dunia maya, dunia kapasitas yang sanggup menampung lebih banyak kemungkinan. Termasuk juga kreativitas, dalam beriklan. Karena internet kian tak terhindarkan, maka kesadaran konsumen akan iklan di internet, juga perlu dipentingkan.
Pada intinya ialah link (tautan, pranala). Setiap link yang ada di halaman web, dapat dicurigai sebagai “iklan.” Karena dengan link itulah, pemakai internet disodori “halaman lain” dari web yang sedang dibacanya. Tapi bisa juga, iklan itu sekadar informasi yang ditampilkan, tanpa menaut ke halaman lain. Berarti, ya halaman itu sendiri ialah halaman iklan!
Selain itu, pemuatan link kepada suatu situs, akan ikut berpengaruh pada “maju-mundurnya status situs” itu di jagat internet. Semakin banyak di-link, semakin tinggi pula peluang kedapatdilihatan dari situs itu. Apalagi, mesin pencari superpopuler seperti Google, pun menyematkan ranking hasil pencarian dengan hitungan yang melibatkan variabel link tadi.
Idealnya, semua pemakai internet tahu, mana iklan, mana bukan. Mana “iklan berkualitas,” dan mana yang cuma “tipuan.” Lebih ideal lagi, setiap iklan dilengkapi keterangan, bahwa dirinya itu iklan, pariwara, advertorial, atau semacamnya.
Berikut ini ialah beberapa jenis iklan yang mungkin menyerbu konsumen, para pemakai internet. Pertama, parked domain, ialah nama domain yang sengaja “ditelantarkan.” Alih-alih sarat dengan isi yang relevan, isinya didominasi tautan-tautan. Contohnya ketika salah menulis nama domain, tapi tetap ada halaman web yang dimunculkan. Bagi yang penasaran, mungkin akan terpancing untuk mengklik tautan itu, yang tak lain ialah iklan.
Kedua, link referral, bercirikan ada sisipan tambahan pada URL yang ditautkan. Sisipan itu, tepatnya ialah identitas penciri si penerbit iklan. Seperti konsep downline dalam MLM. Misalnya, untuk “pendaftaran ke” atau “download dari” situs-situs tertentu. Misalnya dari Ziddu.com atau SurveyMonkey.com.
Ketiga, blogvertorial atau paid review, merupakan entri blog pesanan untuk kepentingan sponsor. Link sponsor bisa saja dituliskan/ditautkan menyatu dengan tulisan.
Keempat, halaman transisi. Misal, ketika mengklik link halaman berikutnya dari sebuah situs, yang muncul malah situs lain. Padahal alamat yang tertera di browser, tetap tidak berubah, alias masih situs yang tadi pertama dibuka. Ada tombol Skip This Ad yang bisa lekas-lekas diklik.
Kelima, iklan pop-up. Muncul tiba-tiba ketika suatu situs dibuka. Jelas, menghalangi pandangan mata.
Keenam, iklan kursor. Tampilan iklan muncul mengikuti gerakan kursor. Mungkin terkesan norak, tapi memang nyatanya ada. Malah bisa jadi, ada segmen pemakai internet tertentu yang senang dengan cara ini.
Ketujuh, iklan banner hingga multimedia. Tak hanya berupa gambar diam, tapi dapat juga tampil dalam format animasi, game mungil, dan video.
Kedelapan, deretan iklan link. Biasanya dicirikan dengan judul kecil: Sponsored, Ads by, Iklan oleh, atau Pesan Sponsor. Terdiri dari satu, dua, atau lebih link. Bisa juga dilengkapi dengan atau tanpa paragraf keterangan.
Beberapa jenis iklan dapat diblok agar tidak tampil. Misalnya dengan mematikan fitur Javascript pada browser ‘peramban’. Dapat juga dengan memasang program mungil pada browser (mis: Adblock) khusus untuk memblok iklan. Pilihan bebas jelas di tangan konsumen, para pemakai internet.
Di sisi lain, penelitian menunjukkan bahwa konsumen melakukan survei di internet sebelum melakukan pembelian. Sebut misalnya, kesimpulan hasil survei Synovate di empat kota besar di Indonesia (Bisnis.com, 14/08/08)[2]. Terungkap bahwa dalam hal penyampaian informasi dan mendukung pengambilan keputusan untuk membeli, ternyata Internet lebih unggul.
Ini tentu kabar gembira bagi para penjual, produsen, dan kawan-kawan. Karena mereka bakal jauh lebih leluasa dalam memberi informasi kepada konsumen. Bahkan, jauh lebih murah. Artinya, dapat dipandang sebagai alternatif jempolan di masa paceklik ekonomi. Bahkan tren dunia, memang mengarah ke sana.
Melek iklan tentunya akan membuat pemakai internet semakin tercerdaskan; tidak mudah “ditipu” atau “dijebak”; tidak lekas terhipnotis oleh iming-iming mendapat hadiah dengan mengklik banner kelap-kelip enggak karuan. Apalagi jenis “iklan hitam” yang memanfaatkan keawaman, seperti iklan lotre, money game hingga tawaran investasi dari orang antah-berantah yang mengaku-aku punya dana besar di rekening bank. Termasuk pula kekritisan terhadap spam, iklan yang “datang tak diundang” ke e-mail atau halaman web pribadi.
Dengan melek iklan juga, pisau kreativitas milik para pengiklan (advertiser), dan penerbit iklan (publisher) diharapkan dapat terasah semakin tajam. Bukan untuk “membunuh” konsumen (melalui tikaman konsumerisme), tapi agar pola dan budaya beriklan (dan belanja) di internet terbentuk semakin baik. Dengan kata lain, semakin populer, ramah pengguna, menghibur, mencerahkan, dan mencerdaskan. Jadinya, di satu sisi, pengiklan semakin diuntungkan, dan di sisi lain, konsumen kian menyadari kredibilitas dan manfaat dari suatu iklan.
Referensi:
1. Statistik APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia). Updated Desember 2007. [http://www.apjii.or.id/dokumentasi/statistik.php?lang=ind ]. Diakses: 28/08/2008.
2. Elsya Refianti. Iklan di Internet bantu bisnis UMKM. [ http://web.bisnis.com/sektor-riil/telematika/1id74000.html ] via My Business Blogging – AsiaBlogging [http://mybusinessblogging.com/entrepreneur/2008/08/17/iklan-internet-dan-umkm/]. Diakses 03/09/2008.
di/pada 25 Februari 2009 di/pada 12:54 pm
trus… apa yang harus kita lakukan sebagai pengguna internet?
di/pada 27 Februari 2009 di/pada 1:50 pm
@atifhidayat
sebagai pengguna internet, yang harus dilakukan, mungkin ya terus “menggunakan” internet. hehehe. sehingga nilai “kegunaan”-nya dapat menambah produktivitas dari waktu ke waktu.
di/pada 9 Juni 2009 di/pada 4:24 pm
Mungkin bila tampilan iklan terlalu banyak dan besar-besar akan mengganggu, tapi bila tampilan iklan wajar sangat baik karena bila tidak ada iklan, maka salah satu penghasilan internet hilang (dari iklan).